SYARAT DAN KETENTUAN

Aplikasi Pakulih Anam

1. Ketentuan Umum

Aplikasi Pakulih Anam digunakan untuk mendukung pelaksanaan pelayanan dan pengelolaan administrasi sesuai dengan tugas, fungsi, kewenangan, dan hak akses pengguna.

Dengan menggunakan aplikasi, pengguna menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat dan Ketentuan yang berlaku.

2. Penggunaan Akun

Akun bersifat pribadi dan hanya boleh digunakan oleh pengguna yang memiliki hak akses. Pengguna bertanggung jawab atas seluruh aktivitas yang dilakukan menggunakan akunnya.

  • Menjaga kerahasiaan NIK dan password.
  • Tidak memberikan akun kepada pihak lain.
  • Tidak menggunakan akun milik pengguna lain.
  • Menggunakan akun sesuai kewenangan.
3. Pelindungan Data Pribadi

Penggunaan dan pemrosesan data pribadi melalui Aplikasi Pakulih Anam dilaksanakan dengan memperhatikan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

Data seperti NIK, nama, alamat, data keluarga, dan data kependudukan lainnya hanya boleh digunakan untuk kepentingan pelayanan sesuai dengan tugas, kewenangan, dan hak akses pengguna.

Pengguna dilarang mengakses, menyalin, menggunakan, mengungkapkan, menyebarluaskan, atau memberikan data pribadi kepada pihak lain tanpa kewenangan atau dasar yang sah.

4. Larangan dan Sanksi

Setiap pengguna dilarang menyalahgunakan, mengungkapkan, atau menggunakan data pribadi secara sengaja dan melawan hukum.

Perhatian: Pelanggaran terhadap ketentuan pelindungan data pribadi dapat dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi , termasuk:
  • Pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar untuk penggunaan Data Pribadi secara sengaja dan melawan hukum.
  • Pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp4 miliar untuk pengungkapan Data Pribadi secara sengaja dan melawan hukum.
  • Pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp6 miliar untuk pemalsuan Data Pribadi dalam kondisi sebagaimana diatur dalam UU PDP.
5. Keamanan Data

Pengguna wajib menjaga keamanan akun dan data yang dapat diakses melalui aplikasi. Apabila terjadi dugaan penyalahgunaan akun, akses tidak sah, atau kebocoran data, pengguna wajib segera melaporkannya kepada Administrator.

6. Hak Akses

Hak akses diberikan berdasarkan tugas, fungsi, kewenangan, dan kebutuhan pelayanan. Administrator dapat melakukan perubahan, pembatasan, atau pencabutan hak akses apabila diperlukan.

7. Persetujuan

Dengan menekan tombol "Saya Setuju & Kembali ke Login" , pengguna menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat dan Ketentuan penggunaan Aplikasi Pakulih Anam, termasuk ketentuan pelindungan Data Pribadi berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

```